Muh. Yusuf

Ungkapan masyarakat madani dapat diberi makna masyarakat yang beradab, masyarakat yang berperadaban, atau masyarakat yang berbudaya, yang di dalamnya manusia benar-benar diperlakukan sebagai manusia

Minggu, 14 November 2010

Menjadi Sekolah Efektif


Sekolah adalah satuan pendidikan yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya pendidikan dan pengajaran formal. Dalam setiap berlangsungnya proses pendidikan senantiasa mendayagunakan unsur-unsur antara lain guru, peserta didik, sarana, metode, evaluasi, dan lain-lain unsur yang berpengaruh dalam mencapai tujuan/hasil pendidikan yang dikehendaki. Setiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses menginginkan pencapaian hasil pembelajaran yang diharapkan.
Berbagai strategi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Strategi tersebut mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan guru, pegelolaan kurikulum, dan pemberian otonomi sekolah. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan pendidikan di sekolah lebih efektif dalam pengembangan sekolah unggul, tempat belajar yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman pembelajaran yang bermutu bagi peserta didik. Untuk itu diperlukan adanya kemajuan pengelolaan sekolah.
Di era globalisasi ini, kemajuan sekolah merupakan esensi dari pengelolaan sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas, responsive terhadap tantangan, dan antisipatif terhadap perubahan-perubahan yang diakibatkan berubahnya tatanan internal maupun dunia kesejagatan, sehingga tidak menimbulkan keadaan yang bergejolak (turbulent) dan penuh ketidakpastian (uncertainty) yang dapat mengancam runtuhnya berbagai tatanan yang telah diciptakan sedemikian rupa. Hal ini mengacu dan mendorong para praktisi, birokrat, dan akademisi pendidikan untuk berpacu mengembangkan strategi perubahan dan kebijakan antisipatif sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan baru dengan tetap memegang teguh nilai-nilai jati diri bangsa yang terpelihara.
Globalisasi telah memberikan sarana tersendiri bagi arah pencapaian tujuan pendidikan. Hal ini menjadi indikasi kuat perubahan lingkuangan strategic pendidikan. Dunia kini sudah menjadi satu yang dipersatukan oleh media komunikasi dan informasi sehingga menurut dunia pendidikan bersinergi dengan berbagai perubahan melalui rekayasa manajemen pendidikan dengan tetap memegang citra diri bangsa.
Komptensi kesejagatan tidak terelakkan lagi bagi pengembangan sekolah. Sekolah yang hanya memelihara keadaan stabil tanpa ingin merespons berbagai gejolak dan pengaruh eksternal pada akhirnya akan bertemu dengan keadaan tidak menguntungkan, seperti enrollment, berkurangnya kepercayaan masyrakat, tidak relevannya lulusan, dan sebagainya. Bagi sekolah negeri, keadaan ini barangkali masih dapat ditekan karena setiap tahunnya selalu mendapat “jatah” siswa, namun persoalannya adalah bahwa sekolah negeri justru sebagai jaminan mutu bagi sistem persekolahan di tanah air sehingga harus tetap memelihara dan meningkatkan mutu persekolahan.
Mutu sudah menjadi keharusan yang tidak terbantahkan dan merupakan konsep yang paling manjur menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks. Mutu menjadi indikator penting efektivitas sekolah. Mutu sekolah harus memperhatikan dan konfirmasi dengan kebutuhan pelanggan quality is conformance to customer  requirement.
Efektivitas menunjukkan ketercapaian sasaran/tujuan yang te1ah ditetapkan. Efektivitas sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personel lainnya; siswa, kurikulum, sarana-prasarana, pengelolaan ke1as, hubungan sekolah dan masyarakatnya; pengelolaan bidang khusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapkan bahkan menunjukkan kedekatan/kemiripan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan (Komariah dan Triatna, 2005:8)
Efektivitas adalah ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran/ tujuan (kuantitas, kualitas, waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas adalah sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan. Sekolah yang efektif pada umumnya menunjukkan kesesuaian antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. (Suharsaputera, 2010:61)
Konsep-konsep efektivitas di atas mengarahkan kepada penyelenggaraan sekolah unggulan. Sekolah unggulan berorientasi pada mutu. Konsep mutu menghendaki standar yang tinggi. Hal ini sejalan dengan definisi sekolah unggul dikemukakan oleh Sagala (2006:83) bahwa, sekolah yang unggul merupakan suatu pendidikan yang memiliki standar akademik yang tinggi untuk semua mata pelajaran yang diukur dari kemampuan para siswanya mencapai standar yang ditentukan dengan dibuktikan hasil tes melalui prosedur yang benar (berefensi) atau tes lainnya yang sesuai.
Sebutan sekolah unggulan itu sendiri kurang tepat. Kata “unggul” menyiratkan adanya superioritas dibanding dengan yang lain. Kata ini menunjukkan adanya “kesombongan” intelektual yang sengaja ditanamkan di lingkungan sekolah. Di negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential (Susan Albers Mohrman, et.al., School Based Management: Organizing for High Performance, San Francisco, 1994, h. 81dalam Nurkolis/ http://www.almabrur.org/2010/06/24/memahami-sekolah-unggulan).
Sekolah unggulan di Indonesia hanya mengukur sebagian kemampuan akademis. Dalam konsep yang sesungguhnya, sekolah unggul adalah sekolah yang secara terus menerus meningkatkan kinerjanya dan menggunakan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal untuk menumbuh-kembangkan prestasi siswa secara menyeluruh. Berarti bukan hanya prestasi akademis saja yang ditumbuh-kembangkan, melainkan potensi psikis, fisik, etik, moral, religi, emosi, spirit, adversity dan intelegensi.
Prestasi menjadi tujuan sekolah. Sekolah efektif adalah yang membuat prestasi, tidak saja pada siswa, tetapi pada semua komponen yang melingkupinya. Namun indicator yang lebih dominan adalah prestasi siswa sesuai dengan filosofi sekolah sebagai tempat belajar terbaik. Prestasi seperti yang diinginkan sekolah pada setiap komponennya terlebih dahulu ditetapkan tujuan pada masing-masing yang bisa disebut sasaran atau target, dalam hal ini berupa prestasi (Komariah dan Triatna, 2005:34)
Dalam konteks manajemen sekolah, semua kegiatan sekolah harus dikelola dengan memanfaatkan semua sumber daya (resources) baik SDM, material dan dana dalam rangka mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan berarti pembelajaran efektif yang bermuara pada pengajaran dan pembelajaran yang menghasilkan murid berprestasi tinggi dan lulusan bermutu.
Konsepsi keefektifan pendidikan (educational effectiveness) menawarkan harapan bahwa desentralisasi atau pengelolaan sekolah berbasis MBS akan mendorong peningkatan belajar siswa. Penganjur konsep ini berharap hal tersebut akan terjadi melalui kurikulum yang fleksibel (flexible curriculum offerings) yang ditawarkan (tailored) kepada siswa di sekolah-sekolah tertentu. Inisiatif menawarkan kurikulum yang bermuatan keterampilan untuk hidup (life skills curriculum), kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum berbasis luas (broad-based curriculum), pendidikan berbasis keluaran (outcome-based curriculum), dan sebagainya sangat relevan dengan konsep MBS. Para penganjur itu juga mengharapkan tingkat inovasi kependidikan yang lebih besar, moral yang lebih tinggi, komitmen komunitas sekolah yang lebih besar, dan produktivitas yang lebih tinggi.
MBS menuntut partisipasi pihak-pihak yang berkepentingan (kepala sekolah, orangtua siswa, tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dunia usaha, dan anggota masyarakat lainnya) untuk memiliki andil secara intensif di dalam otonomi sekolah. Partisipasi yang intensif menjadi keharusan karena sekolah harus makin banyak tumbuh dengan menyangga sendiri secara financial. Makin rendah subsidi yang dapat diberikan oleh pemerintah, makin tinggi sumbangsih yang dituntut dari masyarakat dan sponsor, demikian sebaliknya. Di sini, setiap sekolah seharusnya memiliki standar pelayanan minimal (SPM) yang ingin dicapai. Untuk mengimplementasikan SPM, diukur besar besarnya dana yang diperlukan. Dengan demikian, MBS menciptakan peningkatan proses pembelajaran yang dapat menghasilkan tamatan yang berkualitas seperti yang disyarakatkan pada penyelenggaraan sekolah unggulan.
Sekolah unggulan yang efektif adalah sekolah yang dikelola dengan manajemen yang fungsional oleh kepala sekolah dengan memfungsikan secara bersama staf dan guru dalam bekerja untuk mencapai tujuan sekolah. Visi dan misi sekolah dirumuskan bersama kepala sekolah, guru, pegawai, komite sekolah, orangtua siswa dan masyarakat, dan seluruh komponen stakeholder sekolah perlu diimplementasikan dalam berbagai strategi dan program sekolah.
Sekolah unggulan perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar penyelenggaraan efektif dan efisien. Keunggulan sekolah adannya proses perekayasaan berbagai sumber dan metode yang diarahkan pada terjadinya pembelajaran di sekolah secara optimal. Keunggulan sekolah merujuk pada pemberdayaan semua komponen sekolah sebagai organisasi tempat belajar berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur program dengan tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah ditetapkan, yaitu memiliki kompetensi.
Ciri-ciri sekolah Efefktif menurut Tola dan Furqon dalam Suharsaputra, (2010:67) yaitu : (1) Tujuan sekolah dinyatakan secara jelas dan spesifik, (2) Pelaksanaan kepemimpinan pendidikan yang kuat oleh kepala sekolah , (3)Ekspestasi guru dan staf tinggi, (4) Ada kerja sama kemitraan antara sekolah, orang tua dan masyrakat (5) Adanya iklim positif dan kondusif bagi siswa untuk belajar, (6) Kemajuan Siswa sering dimonitor, (7) Menekankan kepada keberhasilan siswa dalam mencapai keterampilan aktifitas yang esensial, (8) Komitmen yang tinggi dan SDM sekolah terhadap program pendidikan.

3 komentar:

  1. salamu alaikum pak..
    hari jumat ampe sabtu ada pelatihan dari dinas.. pak yumiasa ikut?

    BalasHapus
  2. saya takut lihat itu

    BalasHapus
  3. beground gelap bor,tulisannya ga terbaca

    BalasHapus